oleh

Angka positif Covid19 Jakarta mencapai 6,6%

Jakarta – Positivity rate Covid-19 di DKI Jakarta mencapai 6,6%. Angka ini di atas standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang menetapkan persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

“Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 6,6%,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia dalam keterangannya, Senin (24/1/2022) dilansir beritasatu.com.

Dinas Kesehatan Pemerintah DKI Jakarta mencatat, jumlah kasus aktif di Jakarta per Minggu (23/1/2022) malam naik 1.217. Sehingga, jumlah kasus aktif kini sebanyak 9.057 orang yang masih dirawat/isolasi.

Baca Juga  Pengamat: Subsidi dan Harga BBM harus Memperhitungkan Daya Beli

“Perlu digarisbawahi bahwa 7.166 orang dari jumlah kasus aktif atau 79 persen merupakan transmisi lokal, sedangkan sisanya adalah pelaku perjalanan luar negeri,” ungkap Dwi.

Berdasarkan hasil tes PCR tadi malam, bertambah 1.739 orang sehingga total 879.307 kasus, 1.460 di antaranya (84%) juga merupakan transmisi lokal.

Dwi mengatakan pihaknya mengimbau agar masyarakat mewaspadai penularan varian Omicron yang kini juga meningkat di Jakarta. Dari 1.313 orang yang terinfeksi, sebanyak 854 orang adalah pelaku perjalanan luar negeri, sedangkan 459 lainnya adalah transmisi lokal.

Baca Juga  Setelah Viral Akhirnya Ada Sikap Tegas dari Kasad: Siswa Dikmata Keturunan Myanmar Segera Dilantik Jadi Prajurit

Sementara itu, upaya 3T terus digalakkan. Termasuk proses vaksinasi juga masih terus berlangsung. Untuk vaksinasi, total dosis 1 saat ini sebanyak 12.100.952 orang (120%), dengan proporsi 71% merupakan warga ber-KTP DKI dan 29% warga KTP non-DKI.

Total dosis 2 kini mencapai 9.709.016 orang (96,3%), dengan proporsi 72% merupakan warga ber-KTP DKI dan 28% warga KTP non-DKI.

Total dosis 3 sampai saat ini sebanyak 310.629 orang.

Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 856.653 dengan tingkat kesembuhan 97,4%, dan total 13.597 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,5%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,4%.

Baca Juga  Satgas Umumkan Pendanaan untuk Pemulihan dan Penanggulangan Pandemi

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan. Begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PPKM lainnya, seperti pelanggaran di restoran/rumah makan, serta pelanggaran perkantoran, tempat usaha, dan tempat industri. Sanksi yang diberlakukan berupa kerja sosial, denda, penghentian sementara kegiatan, hingga pencabutan izin usaha.

Harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.(*/cr2)

News Feed