oleh

Berikut Lokasi Samsat Keliling Polda Banten

Serang – Polda Banten pada hari Senin (25/10) menggelar layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di kawasan Kabupaten Tangerang. Lokasi Samsat Keliling di wilayah Banten untuk memudahkan warga setempat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudi Purnomo mengatakan bahwa wajib pajak yang akan membayar PKB harus memperhatikan pajak kendaraan bermotor yang akan dibayar tidak memiliki tunggakan lebih dari satu tahun.

Baca Juga  Hashim Djojohadikusumo Lantik Pengurus Srikandi Jaga Desa se-Indonesia, ABPEDNAS dan SMSI Kerja Sama Dukung Program Jaga Desa

“Adapun dokumen yang diperlukan seperti membawa KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi,” jelas Rudi.

Berikut Lokasi Samsat Keliling bertempat di Ciffest Bunderan 1 pada hari Senin pukul 09.00 WIB – 13.00 WIB.

Kabid Humas Polda Banten Akbp Shinto Silitonga menambahkan bahwa Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Baca Juga  Kembali Dapat Nilai Hijau RSJ Sambang Lihum

“Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” tutup Shinto.

(*/cr2)

Sumber: satubanten.com

News Feed