oleh

Gus Halim Memberikan Bantuan Kepada Kasepuhan Ciptagelar Sebesar Rp500 juta

Sukabumi – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Perampasan dan Migrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dan istrinya, Lilik Umi Nashriyah menghadiri acara Syukuran sebagai bagian dari rangkaian kegiatan sebagai bagian dari UU Desa Sewindu, di Desa Adat Kasepuhan Ciptagelar, Sirnaresmi Desa, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jumat (14/14/2022) WIB.

Seusai tasyakuran, Gus Halim bersama pemimpin adat Kasepuhan Ciptagelar Abah Ugi kemudian menikmati hiburan bersama masyarakat Ciptagelar. Dalam kesempatan itu, Gus Halim menyerahkan bantuan secara simbolis alat musik gamelan dan bantuan pengembangan Desa Wisata sebesar Rp 500 juta kepada Abah Ugi. Gus Halim juga diangkat sebagai warga kehormatan Kasepuhan Ciptagelar yang diberikan oleh Abah Ugi, dilansir beritasatu.com.

Sebelumnya, Gus Halim saat tiba disambut dengan prosesi adat berupa pemasangan ikat kepala sebagai syarat untuk masuki Imah Gede Kasepuhan Ciptagelar yang selanjutnya diterima Abah Ugi untuk melakukan izin adat.

Baca Juga  Pria Tenggelam di Kalimalang Ditemukan Tidak Lagi Bernyawa

Gus Halim bersyukur bisa menghadiri Tasyakuran atau selamatan desa di Kasepuhan Ciptagelar yang dikenal sangat menjaga adat istiadat serta budaya.

“Saya bersyukur karena inilah yang harus dilestarikan di Indonesia, dan ini selalu yang saya katakan jika pembangunan desa harus bertumpu pada akar budaya,” kata Gus Halim.

Diakui Gus Halim, tugas Abah Ugi selaku Pemimpin Adat Kasepuhan Ciptagelar memang tidak ringan untuk terus melastarikan dan mengembangkan nilai-nilai yang diwariskan oleh para leluhur.

Baca Juga  Wagub Jabar Ajak SMSI Sukseskan Pembangunan Di Jawa Barat

“Inilah kenapa Sewindu UU Desa dilaksanakan di Kasepuhan Ciptagelar karena kita ingin memberikan apresiasi sekaligus inspirasi bagi tokoh adat di manapun di Indonesia untuk tidak henti-hentinya berjuang mempertahankan bahkan megembangkan nilai leluhur yang diwariskan oleh para leluhur kita,” kata Gus Halim.(*/cr2)

News Feed