Site icon SIN Kalsel

Hakim di Pengadilan Staf Aktif Covid19, Operasi PN Tangerang Dihentikan

Kantor Pengadilan Negeri Tangerang. (Foto: Istimewa)

Tangerang – Sebanyak 14 pegawai di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang mulai dari hakim, panitera pengganti dan staf pengadilan diketahui positif terpapar Covid-19 sehingga membuat kegiatan pelayanannya dihentikan pada Jumat (11/2/2022) kemarin. Hal itu diungkapkan Humas PN Tangerang, Arief Budi Cahyono saat dihubungi Beritasatu.com, Sabtu (12/2/2022).

“Iya benar ada 14 pegawai PN Tangerang yang terpapar Covid-19 ada yang hakim, panitera pengganti dan staf yang terkonfirmasi Covid-19. Hal itu kita ketahui setelah ada swab massal di PN Tangerang di mana ada 14 orang yang terkonfirmasi Covid-19. Sehingga pelayanan PN Tangerang pada Jumat kemarin ditutup dan baru akan normal kembali pada Senin,” ungkap Arief. dilansir beritasatu.com.

Ditambahkannya, meski 14 orang pegawai di Pengadilan Negeri Tangerang itu terkonfirmasi Covid-19, namun semua pegawai menjalani isolasi mandiri.

“Alhamdulillah semua isolasi mandiri karena sebagian besar masuk dalam kategori Orang Tanpa Gejala (OTG),” lanjutnya.

Untuk mengantisipasi kejadian ini terulang kembali, pihaknya akan lebih memperketat protokoler kesehatan saat pegawai dan pengunjung Pengadilan memasuki areal Pengadilan.

“Yang pasti kedepan kita akan perketat lagi protokol kesehatan saat masuk ke PN Tangerang salah satunya mengharuskan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan pengecekan suhu badan baik pegawai maupun pengunjung. Karena Pengadilan memang menjadi tempat para pencari keadilan bertemu,” terangnya.

“Dan ke depan ada rencana untuk mengurangi risiko penularan yang massal, apakah akan ditutup lagi beberapa hari atau setiap hari Jumat,” ujarnya.(*/cr2)

Exit mobile version