Bekasi – Pendiri sekaligus pengajar senior di Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana menyoroti pentingnya jarak antar kendaraan saat berhenti di lampu merah.
“Ketika kita berhenti di lampu merah, kita itu harus menjaga jarak. Untuk berapa meternya itu tergantung sejauh mana mobil atau kendaraan kita bisa melakukan manuver escaping ketika ada kejadian yang tidak diinginkan,” ungkap Sony Susmana, Sabtu (22/1/2022) dilansir beritasatu.com.
Pada saat lampu merah, dia juga menyarankan untuk tidak berfokus ada bagian depan saja melainkan sisi kanan kiri dan juga belakang. Hal itu untuk meningkatkan kewaspadaan pengendara untuk bisa bermanuver dari kecelakaan.
Dalam hal ini, tidak disarankan untuk mengangkat pelatuk handbreak pada saat lampu merah. Hal itu dilakukan agar bisa lebih leluasa untuk menghindar ketika terjadi sebuah kecelakaan karena kecelakaan di lampu merah itu terjadi hanya dalam hitungan detik.
“Pastikan parking brake dari awal tidak berfungsi, jadi selama lampu merah yang diinjak adalah service brake. Kemudian segera cari langkah untuk menghindar, baik itu ke kiri atau ke kanan atau memberi sinyal kendaraan depan untuk memberi ruang,” kata dia.
Dia juga menegaskan bahwa, kebiasaan merapatkan barisan kendaraan pada saat lampu merah memang masih menjadi pekerjaan rumah di lalu lintas negara kita. Hal itu karena padatnya jalan dan juga akses yang terbatas.
“Dua hal itu masih menjadi PR di lalu lintas jalan raya Indonesia, memang lalu lintasnya padat dan jalan terbatas. Seringkali mindset kita ketika lampu merah itu harus merapatkan kendaraan satu dengan kendaraan lainnya di lampu merah.
Dengan kebiasaan yang seperti itu, ketika terjadi kecelakaan dari belakang, para pengendara tidak ada ruang untuk bermanuver atau menghindar,” tutup dia.
Analis kebijakan transportasi, Azas Tigor Nainggolan, mengungkapkan, kepolisian harus menindak tegas sopir yang ugal-ugalan di jalan.
Terakhir, terjadi kecelakaan lalu lintas di Tol Jakarta-Cikampek KM 7 atau sekitar pintu Jatibening, Kota Bekasi.
Kecelakaan lalu lintas yang diunggah akun Instagram @Infojawabarat memperlihatkan dua kendaraan bus yakni Transjabodetabek Reguler jurusan Bekasi-Senen tabrakan dengan bus pariwisata pada Jumat (21/1/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.
“Kepolisian harus menindak tegas sopir yang terbukti ugal-ugalan di jalan raya,” kata Tigor, Sabtu (22/1/2022).
Menurut Tigor, masih banyak ditemukan sopir ugal-ugalan di jalan raya. Hal itu sangat membahayakan semua pihak.
Kecelakaan sebelumnya terjadi di lampu merah simpang Muara Rapak, Jalan Sukarno-Hatta, Balikpapan Jumat (21/1/2022) pagi.(*/cr2)