Tangerang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang akan memberlakukan sistem satu arah di Jalan Daan Mogot Tangerang. Uji coba sistem satu arah dilakukan Minggu (20/2/2022) mendatang.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar saat dihubungi Beritasatu.com, Senin (14/2/2022).
“Mulai Minggu (20/2/2022) kita rencanakan melakukan perubahan manajemen lalu lintas di Jalan Daan Mogot. Kita akan memberlakukan pemberlakuan one way (satu arah) dari arah Jakarta menuju Tangerang. Untuk arus lalu lintas dari arah Tangerang ke Jakarta akan dibelokan ke Jalan Bouraq atau Jalan Lio Baru dari mulai traffic light perempatan Jalan TMP Taruna,” ungkap Wahyudi.
Wahyudi menjelaskan, pihaknya kini tengah melakukan persiapan dan evaluasi terkait perubahan arus lalu lintas yang akan dilakukan di Jalan Nasional yang berada di wilayah Tangerang.
“Untuk memberlakukan perubahan manajemen lalu lintas di Jalan Daan Mogot Tangerang, kita sudah siapkan enam skema rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan dalam perubahan itu. Uji coba akan mulai berjalan selama satu bulan sebelum nantinya akan diberlakukan perubahan lalu lintasnya itu,” lanjutnya.
Dikatakan, perubahan manajemen lalu lintas ini sebagai upaya menyelesaikan persoalan kemacetan di Jalan Daan Mogot Tangerang. “Kami terus berupaya menyelesaikan kemacetan itu bersama pemerintah pusat,” katanya.
Wahyudi menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) dan Badan Pengelola Transportasi Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan terkait perubahan manajemen arus lalu lintas di jalan nasional di Kota Tangerang itu.
“Yang pasti kita sudah koordinasi dengan BPJN dan BPTJ terkait rencana perubahan jalan ini, jadi tidak cuma sama Pemprov DKI karena ini kan jalan nasional. Kita juga bukan hanya berkomunikasi tetapi juga punya kesepakatan terkait mitigasi lapangan apabila memang perlu ada yang dibenahi terkait perubahan manajemen lalu lintas,” tandasnya.(*/cr2)