oleh

Kantor ATR/BPN Kota Bekasi Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi

Bekasi – Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bekasi menandatangani piagam pencanangan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Penandatanganan ini sebagai bentuk komitmen bersama antikorupsi, memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, dan menerapkan birokrasi yang mudah dan bersih,” kata Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bekasi, Andi Bakti, Jumat (18/2/2022), dilansir beritasatu.com.

Baca Juga  Pemprov DKI diharapkan Berhati-Hati dalam Memantau PTM Terbatas

Hadir dalam acara tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki, Dandim 0507/Kota Bekasi Kolonel Arm Iwan Aprianto, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Laksmi Indriyah Rohmulyati.

Tri mengatakan, kerja sama Pemerintah Kota Bekasi dengan Kantor Pertanahan Kota Bekasi saat ini telah terjalin dengan baik.

Baca Juga  Jalan Trans Kalimantan Handil Bakti Lebih Diperhatikan

“Kantor Pertanahan Kota Bekasi telah mendedikasikan diri dalam melayani masyarakat Kota Bekasi secara luar biasa, diperlukan sinergitas dan integritas agar visi misi dalam membangun wilayah bebas korupsi terwujud,” pungkasnya.(*/cr2)

News Feed