Bekasi – Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bekasi menandatangani piagam pencanangan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Penandatanganan ini sebagai bentuk komitmen bersama antikorupsi, memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, dan menerapkan birokrasi yang mudah dan bersih,” kata Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bekasi, Andi Bakti, Jumat (18/2/2022), dilansir beritasatu.com.
Hadir dalam acara tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki, Dandim 0507/Kota Bekasi Kolonel Arm Iwan Aprianto, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Laksmi Indriyah Rohmulyati.
Tri mengatakan, kerja sama Pemerintah Kota Bekasi dengan Kantor Pertanahan Kota Bekasi saat ini telah terjalin dengan baik.
“Kantor Pertanahan Kota Bekasi telah mendedikasikan diri dalam melayani masyarakat Kota Bekasi secara luar biasa, diperlukan sinergitas dan integritas agar visi misi dalam membangun wilayah bebas korupsi terwujud,” pungkasnya.(*/cr2)