oleh

Kasus Open Trip Rinjani Akhirnya Berakhir dengan Musyawarah

Mataram – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Nusa Tenggara Barat melalui Humasnya menanggapi pemberitaan media tentang para pendaki gunung yang terabaikan saat berkendara di luar ruangan menuju Gunung Rinjani. Senin (3/1/2021).

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan, terkait kejadian saat Open Trip Rinjani tersebut, pihak kepolisian dalam hal ini Polres Lombok Timur, telah melakukan beberapa upaya sehingga kasus tersebut diselesaikan secara musyawarah, secara damai, dilansir beritasatu.com.

“Sesuai informasi yang kami terima, Kapolres Lombok Timur sudah memerintahkan jajarannya, untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Bahkan hingga malam ini sudah dilakukan mediasi di Polsek Sembalun,” lanjut Kombes Pol Artanto.

Pamen Polri melati tiga itu berpesan, para pendaki yang akan trip di Gunung Rinjani agar mengikuti prosedur. “Kami mengimbau kepada para pendaki agar mengikuti prosedur pendakian, baik secara administrasi dan lain-lain, termasuk berkoordinasi dengan pihak berwenang BTNGR di lokasi lapangan pendakian,” pesan Artanto.

Baca Juga  Muzani: Prabowo Presiden, Kita Tetap Butuh Dukungan Rakyat dan Parpol Penuhi Janji Politik

Sementara dari lokasi mediasi, Cinta Noviani Rahayu mewakili peserta Open Trip Rinjani dari Edwin Riyanto, memberikan klarifikasi terkait statemennya yang diberitakan sebuah media.

“Mengenai statemen saya sebagaimana diberitakan sebuah media, saya mengucapkan mohon maaf kepada Bapak (Kapolsek Sembalun, red) karena sudah menyudutkan pihak Bapak,” katanya.

“Saya tidak ada maksud seperti itu, karena saya sendiri pun paham jika kasus dari Bapak Edwin Riyanto ini adalah tidak bisa dipidanakan, hanya bisa digugat secara perdata,” jelasnya.

Dalam kesempatan mediasi itu, Rahayu juga berterima kasih kepada kepolisian yang telah memfasilitasi dilakukannya mediasi.

“Mewaliki peserta trip dari Mas Edwin Riyanto, mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolsek Sembalun, kemudian kepada Bapak Kanit Reskrim dan kepada Bapak KSPKT, karena bantuannya masalah yang kemarin sempat viral, akhirnya bisa diselesaikan dengan kekeluargaan,” ujar Rahayu.

Baca Juga  Penunjukan Listyo Melangkahi lima nama Jenderal

Sejumlah media sebelumnya memberitakan, aparat kepolisian bergerak menyelidiki kasus penelantaran puluhan pendaki Gunung Rinjani di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka diduga menjadi korban penelantaran oleh sebuah agen perjalanan wisata.

“Sesuai informasi yang kami terima, Kapolres Lombok Timur sudah memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut,” kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Artanto seperti dikutip Antara, Minggu (2/1/2022).

Artanto menyebut, pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk diantaranya pendaki yang menjadi korban penelantaran. Dalam penyelidikan tersebut, kepolisian turut berkoordinasi dengan Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR).

Baca Juga  Bahan Baku Halal Mudahkan Sertifikasi Produk UMK Ekspor

“Jadi sudah ada beberapa saksi yang diambil keterangannya,” ujar Artanto.

Alasannya, guna mengetahui dari mana kelompok pendaki tersebut masuk ke kawasan Gunung Rinjani. Maka dari itu, Artanto memastikan bahwa kasus tersebut dalam waktu dekat dapat segera ditangani.

“Karena itu, mohon percayakan penanganan dari persoalan ini kepada kami. Insya Allah, kasus ini akan segera selesai dan tertangani dengan baik,” ucap Artanto.

Tak lupa, dirinya mengimbau kepada para peminat perjalanan wisata agar lebih memahami prosedur pendakian Gunung Rinjani. Selain itu, Artanto meminta para pendaki mempelajari jalur atau pun medan pendakian.

Artanto juga menyarankan para peminat perjalanan wisata dapat meminta rekomendasi dari BTNGR perihal jasa agen perjalanan jika hendak berkunjung ke Gunung Rinjani.(*/cr2)

News Feed