oleh

Kemkop UKM Perkuat Koperasi Sebagai Alternatif Pembiayaan Bagi Usaha Mikro

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemkop UKM) berkomitmen untuk terus memperkuat koperasi sebagai alternatif pembiayaan bagi usaha mikro. Ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memberantas praktik rentenir maupun pinjaman atas nama koperasi ilegal.

“Kami sedang melirik koperasi bisa menjadi mitra usaha mikro dalam mendapatkan pembiayaan,” ujar Menkop UKM Teten Masduki, seperti dilansir laman Sekretariat Kabinet, Senin (30/8/2021).

Teten mengatakan, koperasi bisa menjadi alternatif pembiayaan bagi usaha mikro mengingat jumlah koperasi di Indonesia cukup besar. Lebih lanjut dikatakan, berdasarkan data survei Bank BRI dan PNM baru-baru ini, terdapat 30 juta usaha mikro yang belum terhubung ke lembaga keuangan formal.

Baca Juga  Jenderal Dudung Tepat Jadi Role Model Kepemimpinan di Tubuh TNI, Membaur dan Memihak Bawahan

Meskipun pemerintah telah menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan dengan plafon hingga Rp100 juta, kenyataan di lapangan bank penyalur kredit seringkali tetap meminta agunan.

“Karena itu rentenir hadir. Cara kerja mereka yang progresif dengan bunga yang mencekik meskipun cepat, namun tetap saja ini merugikan. Di sini kami melihat koperasi sebagai alternatif pembiayaan murah dan mudah,” ujarnya.

Baca Juga  PEMBANGUNAN BERBASIS MASYARAKAT, GUBERNUR KALSEL TERUS UPAYAKAN LPM

Teten mengakui, saat pandemi Covid-19 pertama kali melanda Indonesia di tahun 2019 lalu terdapat kekhawatiran bahwa koperasi akan berjatuhan serta pendapatan masyarakat dan omzet turun karena anggotanya banyak menarik tabungan. Namun ia bersyukur, ternyata koperasi tetap mampu bertahan hingga saat ini.

“Dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) salah satunya kami menyuntikkan modal ke koperasi-koperasi, terutama Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Alhamdulillah sampai hari ini tak terjadi kekhawatiran itu. Program PEN tepat sasaran,” jelas Teten.

Baca Juga  Ini 19 Wilayah di Indonesia dengan Curah Hujan Sedang Hingga Lebat

Ia menambahkan, koperasi tidak hanya dapat berperan sebagai alternatif penyaluran pembiayaan mikro tetapi juga dapat mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan skala ekonominya. “Koperasi bukan hanya sekadar pinjaman tapi sekaligus menjadi konsolidator dan agregator usaha mikro agar skala ekonominya naik,” katanya. (*/cr2)

Sumber: beritasatu.com

News Feed