oleh

Pemerintah Akan Alokasikan Anggaran Perlinsos Sebesar Rp. 427,5 Triliun pada Tahun 2022

Perlindungan bagi masyarakat kelompok rentan akibat dampak pandemi Covid-19 masih menjadi fokus pemerintah tahun depan. Untuk itu, pemerintah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial (perlinsos) sebesar Rp 427,5 triliun dalam RAPBN 2022.

“Anggaran perlindungan sosial itu untuk membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasarnya, dan dalam jangka panjang diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan,” kata Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pidato pengantar RAPBN 2022 dalam rapat paripurna DPR, di Jakarta, Senin (16/8/2021).

Baca Juga  Menteri Ketenagakerjaan Beri Beasiswa 1.000 Talenta Santri dalam Peringati Hari Santri Nasional

Presiden menambahkan, untuk mendukung reformasi program perlindungan sosial, pemerintah akan melanjutkan penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menyinergikan dengan berbagai data terkait, mendukung reformasi perlindungan sosial secara bertahap dan terukur, mendukung Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan sesuai dengan UU Cipta Kerja, serta peningkatan kualitas implementasi perlindungan sosial dan pengembangan skema perlindungan sosial adaptif. (*/cr2)

Baca Juga  Jenderal Dudung Bersama Kyai Cholil Nafis Sholat Subuh Berjamaah di Masjid Agung Cianjur

Sumber: beritasatu.com

News Feed