oleh

Rahmatulloh Desak Pemkot Cilegon untuk Revisi Materi Dokumen Raperda RPJMD

Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Cilegon 2021-2026, Rahmatulloh mendesak pemerintah daerah untuk merevisi sejumlah materi dokumen pembangunan daerah lima tahunan tersebut.

Dalam keterangannya, permintaan revisi itu meyusul adanya sejumlah materi yang menimbulkan tanda tanya pansus terutama menyangkut kerangka pendanaan. Pemerintah daerah dipandang kurang cermat dalam penyusunan dokumen yang akan dipayungi hukum itu.

“Data pendanaan yang dituangkan masih berdasarkan asumsi lima tahun ke belakang. Pansus maunya, eksekutif melakukan kajian supaya diketahui pendapatan kita itu soal pajak, retribusi maupun pendapatan lainnya yang sah, DAU, DAK hingga bantuan provinsi pusat bisa terprediksi dengan kajian. Karena seperti nilai bantuan provinsi dan pusat itu kan selalu berubah,” ujar Rahmatulloh usai pembahasan raperda, Senin (26/7/2021).

Baca Juga  Instruksi Gubernur Nomor 17 Tahun 2021 Terkiat PPKM, Gubernur Banten Minta Kepala Daerah Tingkatkan Posko Penanganan Covid-19

Rahmatulloh meminta eksekutif mampu menyajikan data-data yang riil kaitan pendanaan tersebut, tidak hanya sebatas berdasarkan asumsi semata.

“Kalau seperti pajak dan retribusi daerah itu kan gampang, mudah terprediksi. Beda halnya dengan pendanaan di luar itu. Nah ini cuma asumsi-asumsi tanpa kajian, kita ngga mau paripurnakan kalau itu belum direvisi. Maka dokumen itu harus direvisi sebelum diparipurnakan pada 6 Agustus,” katanya.

Lebih jauh, Rahmatulloh juga menyoal materi dokumen terkait dengan rencana impelementasi 19 program prioritas dan 10 janji politik Walikota dan Wakil Walikota Cilegon, Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta.

Baca Juga  KAMMI Serang Raya Usung Tema Banten Dalam Pusaran Korupsi

“Impelementasinya ke masyarakat seperti apa, supaya kami bisa jelaskan ke masyarakat. Kalau cuma tulisan-tulisan saja, pansus tidak paham, karena itu tidak diuraikan. Strategi dan arah kebijakannya pun tidak dijelaskan, malah di rancangan akhir RPJMD saya tidak menemukan 10 janji politik itu,” jelasnya.

Senada dikatakan Wakil Ketua I DPRD Cilegon, Hasbi Sidik. Menurutnya revisi dokumen perlu dilakukan dengan lebih menonjolkan komitmen pemerintah daerah yang realistis dalam pembangunan.

“Pemerintah daerah itu harus mampu menyajikan program yang realistis, dikaitkan dengan kemampuan anggaran dan waktu, mengingat masa jabatan yang hanya tiga setengah tahun. Kalau mau mencapai semua janji politik, itu omong kosong. Boleh berasumsi, tapi yang logis, apalagi secara kasat mata kita juga bisa melihat seperti janji-janji kampanye itu tidak mudah direalisasi,” ujar Hasbi.

Baca Juga  Nurul Wasi’ah Melakukan Reses Di Carita

Masih kaitan anggaran daerah, Hasbi bahkan menyesalkan lantaran ia tidak menemukan dalam dokumen tersebut menyangkut upaya pemerintah daerah dalam upaya refocusing maupun penyesuaian anggaran selama masa pandemi Covid-19.

“Kami ingin pemaparan yang rasional, makanya perlu disegerakan revisi dan dirasionalisasi, tidak malah terkesan terlalu muluk-muluk,” katanya. (*/cr2)

Sumber: banten.siberindo.co

News Feed