oleh

Satpol PP Banda Aceh Tertibkan Pedagang yang Masih Berjualan

Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Banda Aceh menertibkan para pedagang yang masih berjualan di atas trotoar.

Pelaksana Tugas Kepala Satuan Pol PP dan WH Kota Banda Aceh Heru Triwijanarko di Banda Aceh, Selasa (27/7/2021(, mengatakan penertiban dilakukan untuk penertiban.

“Trotoar sarana publik yang diperuntukan untuk pejalan kaki, bukan untuk pedagang. Oleh sebab itu kami melakukan penertiban sesuai instruksi,” tutur Heru Triwijanarko.

Baca Juga  Muzani: Gerindra Adalah Alat Perjuangan untuk Mewujudkan Cita-cita Prabowo Presiden

Heru mengatakan pihaknya akan menertibkan semua trotoar yang ada pada kawasan Banda Aceh. Penertiban itu mulai daerah Peunayong dan berlanjut ke titik lain.

Heru menyebutkan jika nantinya ditemukan pelanggaran akan ditindaklanjuti. Namun untuk saat ini tindak lanjut tersebut baru berupa pemberian instruksi atau teguran kepada pedagang.

“Para pedagang juga sudah tahu, saat ini kami tidak mengambil dagangan tapi kami lakukan dulu pembinaan dan pemberitahuan, jika nanti ada pelanggaran maka akan kami ambil peralatan dagangnya,” ucapnya.

Baca Juga  Instruksi Gubernur Nomor 17 Tahun 2021 Terkiat PPKM, Gubernur Banten Minta Kepala Daerah Tingkatkan Posko Penanganan Covid-19

Terakhir, dia berharap kepada masyarakat untuk saling kerja sama dalam mewujudkan Kota Banda yang ramah pejalan kaki, dengan tidak berjualan di badan jalan atau trotoar. (*/cr2)

Sumber: aceh.siberindo.co

News Feed