Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Banda Aceh menertibkan para pedagang yang masih berjualan di atas trotoar.
Pelaksana Tugas Kepala Satuan Pol PP dan WH Kota Banda Aceh Heru Triwijanarko di Banda Aceh, Selasa (27/7/2021(, mengatakan penertiban dilakukan untuk penertiban.
“Trotoar sarana publik yang diperuntukan untuk pejalan kaki, bukan untuk pedagang. Oleh sebab itu kami melakukan penertiban sesuai instruksi,” tutur Heru Triwijanarko.
Heru mengatakan pihaknya akan menertibkan semua trotoar yang ada pada kawasan Banda Aceh. Penertiban itu mulai daerah Peunayong dan berlanjut ke titik lain.
Heru menyebutkan jika nantinya ditemukan pelanggaran akan ditindaklanjuti. Namun untuk saat ini tindak lanjut tersebut baru berupa pemberian instruksi atau teguran kepada pedagang.
“Para pedagang juga sudah tahu, saat ini kami tidak mengambil dagangan tapi kami lakukan dulu pembinaan dan pemberitahuan, jika nanti ada pelanggaran maka akan kami ambil peralatan dagangnya,” ucapnya.
Terakhir, dia berharap kepada masyarakat untuk saling kerja sama dalam mewujudkan Kota Banda yang ramah pejalan kaki, dengan tidak berjualan di badan jalan atau trotoar. (*/cr2)
Sumber: aceh.siberindo.co