Simak penjelasan sejarah HUT TNI yang diperingati setiap tanggal 5 Oktober. Adapun tahun 2021, perayaan ini telah mencapai tahun ke-76.
Dikutip dari laman tni.mil.id, TNI telah berganti nama beberapa kali sejak zaman kemerdekaan. Tujuan adanya pasukan ini adalah tidak lain untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari Belanda dan ancaman lainnya yang berpotensi merusak persatuan dan kesatuan NKRI.
Pada awalnya, TNI adalah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR) lalu berganti nama menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR) pada tanggal 5 Oktober 1945.
Pergantian nama tak sampai di situ. Nama baru Tentara Republik Indonesia (TRI) diusung mengikuti susunan yang mengacu pada dasar militer internasional.
Pada akhirnya, nama Tentara Nasional Indonesia (TNI) diresmikan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 3 Juni 1947 yang merupakan gabungan dari TRI beserta tentara regular dan badan-badan perjuangan rakyat.
Sejak awal kemerdekaan pada tahun 1945, TNI menghadapi beragam tantangan baik itu di internal maupun eksternal, serta ancaman dari dalam maupun luar negeri.
Adapun tantangan dalam negeri seperti ancaman dari Partai Komunis Indonesia (PKI) yang melakukan pemberontakan di berbagai daerah di Indonesia.
Sementara ancaman luar negeri datang dari Agresi Militer Belanda yang kembali ingin menguasai Indonesia. TNI menyadari keterbatasan sumberdaya kalah jauh modern dengan yang dimiliki oleh Negara Kincir Angin.
Tetapi, partisipasi bangsa Indonesia yang bergabung dengan kekuatan TNI bersama sumberdaya nasional mampu menahan gempuran dari Belanda.
TNI terjun ke dunia politik saat Indonesia menganut sistem demokrasi parlementer. Meski pada awalnya politisi ikut campur tangan ke internal TNI, namun TNI juga berhasil mendiirikan partai politik Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IP-KI).
Pemberontakan dalam negeri terus saja terjadi, seperti Pemberontakan Angkatan Perang Ratu Adil/APRA di Bandung tahun 1950, Pemberontakan Andi Azis di Makassar, Pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS) di Maluku, dll.
Puncaknya adalah pada tahun 1965, di mana PKI mencoba melancarkan kudeta terhadap pemerintah pada tanggal 30 September 1965 atau dikenal dengan peristiwa G30S PKI.
Percobaan penculikan hingga pembunuhan harus menelan beberapa jenderal akibat G30S, yaitu Letjen TNI Ahmad Yani, Mayjen TNI Raden Suprapto, Mayjen TNI Mas Tirtodarmo Haryono, Mayjen TNI Siswondo Parman, Brigjen TNI Donald Isaac Panjaitan, Birgjen TNI Sutoyo Siswomiharjo, Lettu Pierre Andreas Tendean.
Meski Indonesia harus kehilangan pahlawan revolusi, PKI gagal melakukan kudeta dan tidak berhasil mengubah tatanan kehidupan bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila.
TNI berhasil melaksanakan tugasnya pada bidang hankam (pertahanan dan keamanan) dan sebagai kekuatan sospol (sosial politik) saat situasi kritis.
Keberhasilan mengatasi pemberontakan PKI merupakan fungsi TNI dalam bidang kekuatan hankam. Sementara itu, kekuatan sospol oleh TNI menghasilkan tatanan politik baru yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Peran, Fungsi, dan Tugas TNI mengalami perubahan sesuai dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004. Adapun tugas pokok TNI adalah sebagai berikut:
- Menegakkan kedaulatan negara
- Mempertahankan keutuhan wilayah NKRI berlandaskan Pancasila dan UUD 1945
- Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Tugas pokok TNI di atas kembali dibagi menjadi operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang.
Selain tugas eksternal, TNI juga melakukan pembenahan di organisasi internalnya sesuai dengan tuntutan reformasi nasional. Hal ini bertujuan untuk mencapai sasaran dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik di masa depan.
Demikianlah sejarah HUT TNI yang diperingati setiap tanggal 5 Oktober. Pada tahun 2021, peringatan telah mencapai tahun ke-76 dengan tema “Bersatu, Berjuang, Kita Pasti Menang” (*/cr2)
Sumber: beritadiy.pikiran-rakyat.com