oleh

Omicron Ditemukan di Bandara Soekarno Hatta, Satgas Ubah Skenario Pemeriksaan

Tangerang – Menyusul ditemukannya kasus suspek varian omicron Covid19 di Bandara SoekarnoHatta (Soetta) Tangerang Banten oleh Inspektorat Covid19, Satgas Covid-19 Bandara Soetta akan mengubah pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

“Jadi setelah penemuan itu (15 petugas bandara terpapar Covid-19), kita langsung berkoordinasi dengan pihak KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan), perusahaan yang mempekerjakan petugas swab, pihak AP (Angkasa Pura) II, Imigrasi dan seluruh stakeholder di bandara untuk mencari solusi bagaimana kejadian itu tidak terulang lagi ke depannya,” ungkap Komandan Satgas Udara Covid-19 Bandara Soetta Letkol Agus Listiyono saat dihubungi media Selasa (4/1/2022) dilansir beritasatu.com. 

Caranya kata Agus, dengan meminta PPLN langsung menuju hotel karantina atau wisma karantina usai melakukan tes swab PCR usai kedatangan. “Nantinya hasil pemeriksaannya diantar ke hotel masing-masing,” ungkap Agus.

Baca Juga  Sapta Nirwandar: RI Tuan Rumah Global Tourism Forum 15-16 September 2021 Libatkan 101 Pembicara Kelas Dunia

Diterangkan Agus, cara ini untuk menghindari kerumunan saat menunggu hasil swab PCR sehingga bisa menentukan langkah lanjutan karantina pada mereka. “Kan selama ini jika habis swab PCR mereka diminta tunggu, nanti ketika hasilnya keluar kalau negatif, mereka akan diantar ke lokasi karantinanya. Ini yang menyebabkan kemungkinan adanya kerumunan. Maka itu yang kita coba kurangi untuk mencegah penyebaran Covid-19,” lanjutnya.

Baca Juga  Prabowo Subianto Salurkan Sapi Qurban ke Ponpes dan Tokoh Agama

Tak hanya itu, pihak I-lab kini juga memperketat aturan kepada para petugas pemeriksa swab yang bekerja memeriksa sampel swab para PPLN untuk mencegah penularan virus kepada petugas. “Sekarang kita mewajibkan skrining satu minggu sekali kepada petugas di lapangan, lalu saat bertugas mereka harus menggunakan APD (alat pelindung diri) lengkap, sarung tangan, double masker, face shield dan rajin mencuci tangan. Itu sekarang kita wajibkan kepada petugas kami,” tandasnya.(*/cr2)

Baca Juga  LBH Pers Luncurkan Protokol Keamanan Jurnalis, Sekjen SMSI: Perlu Diajukan Menjadi Mata Uji Kompetensi

N

News Feed