oleh

Pemkot Bogor Targetkan Penerimaan Pajak Rp 744 Juta pada 2022

Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam APBD 2022 menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 774 miliar. Itu juga di atas target keuangan daerah APBD 2021 sebelum revisi modal penuh hanya Rp 651,06 miliar.

“Untuk 2022, setelah diparipurnakan beberapa waktu lalu, target Pajak Daerah Kota Bogor pada 2022 itu jadi Rp 774 miliar,” kata Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor Lia Kania Dewi, Rabu (8/12/2021), dilansir beritasatu.com.

Ia menambahkan, penetapan jumlah itu pun mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan target pajak daerah sebelum diparipurnakan.

Baca Juga  Himmatul Aliyah ke PMI Malaysia: Tetap Jaga Kekompakan Meski Beda Pilihan Politik

Saat penyampaian Rancangan APBD 2022 sebelumnya, kata Lia, usulan target pajak daerah Kota Bogor berjumlah Rp745 miiliar. Sehingga ada kenaikan sekitar Rp 30 miliar dari usulan.

“Usulan pajak (daerah) saat paripurna penyampaian RAPBD 2022 itu Rp 745 miliar. Nah setelah diparipurnakan itu jadi Rp774 miliar. Ada penambahan sekitar Rp 30 miliar dari awal penyampaian,” jelas Lia.

Baca Juga  Pemkot Bogor Minta Bantuan Bolog Kendalikan Harga Pangan

Ia menjelaskan, target keseluruhan Pendapatan Daerah Kota Bogor pada tahun depan sendiri ditargetkan sebesar Rp 2,3 triliun. Dari jumlah itu, target PAD Kota Bogor pada 2022 disepakati di angka Rp 1,11 triliun.

Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) Kota Bogor dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bogor menyepakati APBD 2022 pada rapat paripurna 29 November 2021.

Baca Juga  Media, Raffi Ahmad, dan Pengawalan Vaksinasi Covid-19

Pendapatan daerah disepakati sebesar Rp 2,31 triliun, yang terdiri dari PAD sejumlah Rp1,11 trilun dan pendapatan transfer sebesar Rp 1,2 triliun. Sedangkan sektor belanja daerah disepakati Rp 2,5 triliun.(*/cr2)

News Feed